LAPORAN KEGIATAN
PRAKTIK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN)
DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
TANGGAL 1 S/d 31 JANUARI 2012
DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
TANGGAL 1 S/d 31 JANUARI 2012

DISUSUN OLEH :
NAMA : Khoirun Nadlifah
KELAS : XII Administrasi Perkantoran 1
PENGAJAR : Ibu Dra. Elia Riawati, MM.
KELAS : XII Administrasi Perkantoran 1
PENGAJAR : Ibu Dra. Elia Riawati, MM.
Dengan
mengucap syukur alhamdulillah atas kehadirat Allah swt yang telah memberikan
rahmat dan karunianya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan laporan
hasil pelaksanaan praktek kerja industri (PRAKERIN).
Penyusunan
laporan praktek kerja industri ini adalah salah satu syarat untuk mengikuti
Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun diklat 2012/2013
dan laporan ini juga sebagai bukti bahwa saya (penulis) telah melaksanakan dan
menyelasaikan praktek kerja industri di KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN
TRANSMIGRASI RI.
Laporan
ini dapat terbuat dan di selesaikan dengan adanya bantuan dari pihak pembimbing
materi maupun teknis, oleh karena itu saya mengucapkan banyak terima kasih
kepada :
1. Dra. Mulyati selaku pembimbing dari sekolah
2. Supriono, SKM. selaku pembimbing dari instansi
3. Ngatimin S.Pd, selaku Kepala SMK Negeri 17 Jakarta
4. Dan kepada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan laporan ini sehingga selesai dengan baik.
1. Dra. Mulyati selaku pembimbing dari sekolah
2. Supriono, SKM. selaku pembimbing dari instansi
3. Ngatimin S.Pd, selaku Kepala SMK Negeri 17 Jakarta
4. Dan kepada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan laporan ini sehingga selesai dengan baik.
Jakarta, 8 Februari 2012
Penyusun
DAFTAR
ISI
1. Kata Pengantar …………………………………………………………………………. 2
2.Daftar Isi ……………………………………………………………………..…………. 3
3. Pendahuluan ..……………………………………………………………..….………… 4
a.
Latar Belakang
Ø Sejarah Singkat Instansi
Ø Struktur Organisasi Instansi
Ø Kegiatan Kerja
Ø Sejarah Singkat Instansi
Ø Struktur Organisasi Instansi
Ø Kegiatan Kerja
b.
Tujuan
Ø Tujuan Pelaksanaan Prakerin (Praktek Kerja Industri)
Ø Tujuan Pembuatan Proposal
Ø Tujuan Pelaksanaan Prakerin (Praktek Kerja Industri)
Ø Tujuan Pembuatan Proposal
4. Proses Pelaksanaan
……………………………………………………………………….. 8
a.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
b. Peralatan Kerja
c. Proses Kerja
b. Peralatan Kerja
c. Proses Kerja
5. Penutup
………..…………………………………………………………………..…...... 11
a.
Kesimpulan
b. Kata Penutup
b. Kata Penutup
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
A. SEJARAH SINGKAT INSTANSI
Pada
awal pemerintahan RI, waktu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan
jumlah kementerian pada tanggal 19 Agustus 1945, kementerian yang bertugas
mengurus masalah ketenagakerjaan belum ada tugas dan fungsi yang menangani
masalah-masalah perburuhan diletakkan pada Kementerian Sosial baru mulai
tanggal 3 Juli 1947 ditetapkan adanya kementerian Perburuhan dan melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947 tanggal 25 Juli 1947 ditetapkan tugas
pokok Kementerian Perburuhan Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Perburuhan
(PMP) Nomor 1 Tahun 1948 tanggal 29 Juli 1947 ditetapkan tugas pokok
Kementerian Perburuhan yang mencakup tugas urusan-urusan sosial menjadi
Kementerian Perburuhan dan Sosial, pada saat pemerintahan darurat di Sumatera
Menteri Perburuhan dan Sosial diberi jabatan rangkap meliputi urusan-urusan pembangunan,
Pemuda dan Keamanan.
Pada
pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) organisasi Kementerian Perburuhan
tidak lagi mencakup urusan sosial dan struktur organisasinya didasarkan pada
Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1 Tahun 1950 setelah Republik Indonesia
Serikat bubar, struktur organisasi Kementerian Perburuhan disempurnakan lagi
dengan Peraturan Kementerian Perburuhan Nomor 1 tahun 1951. Berdasarkan
peraturan tersebut mulai tampak kelengkapan struktur organisasi Kementerian
Perburuhan yang mencakup struktur organisasi Kementerian Perburuhan yang
mencakup struktur organisasi sampai tingkat daerah dan resort dengan uraian tugas
yang jelas.Struktur organisasi ini tidak mengalami perubahan sampai dengan
kwartal pertama tahun 1954. Melalui Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 70 mulai
te4rjadi perubahan yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Menteri
Perburuhan Nomor 77 junto Peraturan Menteri Perburuhan Nomor : 79 Tahun 1954.
Berdasarkan Peraturan tersebut Kementerian Perburuhan tidak mengalami perubahan
sampai dengan tahun 1964, kecuali untuk tingkat daerah.Sedangkan struktur
organisasinya terdiri dari Direktorat Hubungan dan Pengawasan Perburuhan dan
Direktorat Tenaga Kerja.
Sejak
awal periode Demokrasi Terpimpin, terdapat organisasi buruh dan gabungan
serikat buruh baik yang berafiliasi dengan partai politik maupun yang bebas,
pertentangan-pertentangan mulai muncul dimana-mana, pada saat itu kegiatan
Kementerian . Perburuhan dipusatkan pada usaha penyelesaian perselisihan
perburuhan, sementara itu masalah pengangguran terabaikan, sehingga melalui PMP
Nomor :12 Tahun 1959 dibentuk kantor Panitia Perselisihan Perburuhan Tingkat
Pusat (P4P) dan Tingkat Daerah (P4D).
Struktur
Organisasi Kementerian Perburuhan sejak Kabinet Kerja I sampai dengan Kabinet
Kerja IV (empat) tidak mengalami perubahan. Struktur Organisasi mulai berubah
melalui Peraturan Menteri Perburuhan Nomor : 8 Tahun 1964 yaitu dengan
ditetapkannya empat jabatan. Pembantu menteri untuk urusan-urusan administrasi,
penelitian, perencanaan dan penilaian hubungan dan pengawasan perburuhan, dan
tenaga kerja.
Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi Kementerian Perburuhan yang berdasarkan Peraturan tersebut disempurnakan dengan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 13 Tahun 1964 tanggal 27 November 1964, yang pada pokoknya menambah satu jabatan Pembantu Menteri Urusan Khusus.
Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi Kementerian Perburuhan yang berdasarkan Peraturan tersebut disempurnakan dengan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 13 Tahun 1964 tanggal 27 November 1964, yang pada pokoknya menambah satu jabatan Pembantu Menteri Urusan Khusus.
Dalam
periode Orde Baru (masa transisi 1966-1969), Kementerian Perburuhan berubah
nama menjadi Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) berdasarkan Keputusan tersebut
jabatan Pembantu Menteri dilingkungan Depnaker dihapuskan dan sebagai
penggantinya dibentuk satu jabatan Sekretaris Jenderal. Masa transisi berakhir
tahun 1969 yang ditandai dengan dimulainya tahap pembangunan Repelita I, serta
merupakan awal pelaksanaan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT I).
Pada
pembentukan Kabinet Pembangunan II, Depnaker diperluas menjadi Departemen
Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi, sehingga ruang lingkup tugas dan
fungsinya tidak hanya mencakup permasalahan ketenagakerjaan tetapi juga
mencakup permasalahan ketransmigrasian dan pengkoperasian. Susunan organisasi
dan tata kerja Departemen Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi diatur melalui
Kepmen Nakertranskop Nomor Kep 1000/Men/1975 yang mengacu kepada KEPPRES No 44
Tahun 1974.
Dalam Kabinet Pembangunan III, unsur koperasi dipisahkan dan Departemen Tenaga kerja , Transmigrasi dan Koperasi, sehingga menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Dalam masa bakti Kabinet Pembangunan IV dibentuk Departemen Transmigrasi, sehingga unsur transmigrasi dipisah dari Depnaker Susunan organisasi dan tata kerja Depnakerditetapkan dengan Kepmennaker No. Kep 199/Men/1984 sedangkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Transmigrasi Nomor : Kep-55A/Men/1983.
Pada masa reformasi Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Transmigrasi kemudian bergabung kembali pada tanggal 22 Februari 2001. Usaha penataan organisasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus dilakukan dengan mengacu kepada Keputusan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2002 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja.
B. STRUKTUR ORGANISASI INSTANSI
Dalam Kabinet Pembangunan III, unsur koperasi dipisahkan dan Departemen Tenaga kerja , Transmigrasi dan Koperasi, sehingga menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Dalam masa bakti Kabinet Pembangunan IV dibentuk Departemen Transmigrasi, sehingga unsur transmigrasi dipisah dari Depnaker Susunan organisasi dan tata kerja Depnakerditetapkan dengan Kepmennaker No. Kep 199/Men/1984 sedangkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Transmigrasi Nomor : Kep-55A/Men/1983.
Pada masa reformasi Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Transmigrasi kemudian bergabung kembali pada tanggal 22 Februari 2001. Usaha penataan organisasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus dilakukan dengan mengacu kepada Keputusan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2002 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja.
B. STRUKTUR ORGANISASI INSTANSI

C.
KEGIATAN KERJA
Kegiatan Kerja di KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI merupakan sebuah instansi Pemerintahan. Bukan Kegiatan Usaha yang bergerak di bidang Industri.
B. TUJUAN
a. Tujuan Pelaksanaan Prakerin (Praktek Kerja Industri)
Melalui pendekatan pembelajaran ini, siswa diharapkan :
1. Mampu Menyesuaikan Diri dengan Lingkungan Kerja yang Sesungguhnya
2. Memiliki Tingkat Standar Kompetensi yang Dipersyaratkan oleh Dunia Kerja
3.Menjadi Tenaga Kerja yang berwawasan mutu, ekonomi, bisnis kewirausahaan dan produktif.
4. Dapat Menyerap Perkembangan Teknologi dan Budaya Kerja untuk Kepentingan Pengembangn diri siswa sendiri.
b. Tujuan Pembuatan Laporan
1. Sebagai salah satu bentuk latihan, dalam menghadapi Uji Kompetensi pada akhir Proses Pembelajaran.
2. Sebagai tugas yang di berikan oleh salah satu guru Mata Pelajaran Produktif sebagai laporan hasil Prakerin selama sebulan.
Kegiatan Kerja di KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI merupakan sebuah instansi Pemerintahan. Bukan Kegiatan Usaha yang bergerak di bidang Industri.
B. TUJUAN
a. Tujuan Pelaksanaan Prakerin (Praktek Kerja Industri)
Melalui pendekatan pembelajaran ini, siswa diharapkan :
1. Mampu Menyesuaikan Diri dengan Lingkungan Kerja yang Sesungguhnya
2. Memiliki Tingkat Standar Kompetensi yang Dipersyaratkan oleh Dunia Kerja
3.Menjadi Tenaga Kerja yang berwawasan mutu, ekonomi, bisnis kewirausahaan dan produktif.
4. Dapat Menyerap Perkembangan Teknologi dan Budaya Kerja untuk Kepentingan Pengembangn diri siswa sendiri.
b. Tujuan Pembuatan Laporan
1. Sebagai salah satu bentuk latihan, dalam menghadapi Uji Kompetensi pada akhir Proses Pembelajaran.
2. Sebagai tugas yang di berikan oleh salah satu guru Mata Pelajaran Produktif sebagai laporan hasil Prakerin selama sebulan.
BAB II
PROSES PELAKSANAAN
PROSES PELAKSANAAN
A. WAKTU DAN TEMPAT
PELAKSANAAN PRAKERIN
Waktu Pelaksanaan
Prakerin :
No.
|
Hari Kerja
|
Jam Datang
|
Jam Pulang
|
1.
|
Senin
|
08.00
|
16.00
|
2.
|
Selasa
|
08.00
|
16.00
|
3.
|
Rabu
|
08.00
|
16.00
|
4.
|
Kamis
|
08.00
|
16.00
|
5.
|
Jumat
|
08.00
|
16.00
|
Tempat Pelaksanaan Prakerin :
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
Lantai 6 Gedung A Direkorat Bina Lembaga Dan Srana Pelatihan Kerja, bag. Tata Usaha
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.51 Jakarta Selatan
B. PERALATAN KERJA
Peralatan
yang digunakan:
1)
ATK (Alat Tulis Kantor)
2)
Pemotong Kertas
3)
Staples
4)
Brief Ordner
5)
Cutter
6)
Mesin Fotocopy
7)
Binder Clips
8)
Paper Clips
9)
Perforator
10) Stopmap
11) Bussines
file
12) Penghancur
kertas
13) Stempel
14) Lembar
Disposisi (Kasubdit Akreditasi Dan Sistem Informasi Kelembagaan, Kasubdit
Pengembangan Sarana Dan Fasilitas Pelatihan, Kasubdit Pengembangan Standar Mutu
Lembaga Pelatihan, Kasubdit Sistem Pendanaan Dan Kerjasama Antar Lembaga).
C.
PROSES KERJA
i. Menangani Surat
Masuk
Saya
menunggu surat yang datang dari Ses.Ditjen Binalattas, setelah surat diterima
surat diagendakan menggunakan agenda tunggal surat masuk. Lalu dilampirkan
lembar disposisi.setelah didisposisikan, surat masuk kedalam ruangan direktur.
Setelah beberapa saat menunggu instruksi dari direktur, lajur disposisi yang
diperintahkan kembali dicatat kedalam buku agenda. Setelah itu surat digandakan
sesuai lajur disposisi yang diperintahkan. Lalu surat didistribusikan sesuai
lajur disposisi yang diperintahkan.
ii. Menangani Surat Keluar
ii. Menangani Surat Keluar
Surat
keluar yang biasa saya tangani di Instansi ini antara lain surat biasa, surat
undangan, surat keputusan, surat perintah tugas, dan surat berita acara.
Surat-surat tersebut memiliki buku agenda khusus masing-masing sesuai jenisnya.
Surat yang saya terima ada dua rangkap, yaitu yang pertama untuk diagendakan dan didistribusikan dan yang kedua untuk diarsipkan.Surat yang diagendakan harus diberikan tanggal sesuai agenda. Setelah diberikan tanggal, surat masuk kedalam ruangan direktur untuk diberikan tanda tangan. Setelah surat ditandatangani, surat digandakan sebanyak tujuan surat. Setelah digandakan, surat dibubuhkan cap/stempel instansi tersebut.
Setelah proses penanganan selesai, kemudian surat didistribusikan sesuai dengan tujuan surat. Jika pendistribusian masih dilakukan dalam satu ruangan tersebut tidak perlu menggunakan buku ekspedisi.Jika pendistribusian dilakukan dalam satu instansi tersebut maka perlu menggunakan buku ekspedisi, yaitu buku ekspedisi intern. Bila pendistribusian dilakukan sudah dengan instansi lain maka diperlukan penggunaan buku ekspedisi ekstern.
Surat yang saya terima ada dua rangkap, yaitu yang pertama untuk diagendakan dan didistribusikan dan yang kedua untuk diarsipkan.Surat yang diagendakan harus diberikan tanggal sesuai agenda. Setelah diberikan tanggal, surat masuk kedalam ruangan direktur untuk diberikan tanda tangan. Setelah surat ditandatangani, surat digandakan sebanyak tujuan surat. Setelah digandakan, surat dibubuhkan cap/stempel instansi tersebut.
Setelah proses penanganan selesai, kemudian surat didistribusikan sesuai dengan tujuan surat. Jika pendistribusian masih dilakukan dalam satu ruangan tersebut tidak perlu menggunakan buku ekspedisi.Jika pendistribusian dilakukan dalam satu instansi tersebut maka perlu menggunakan buku ekspedisi, yaitu buku ekspedisi intern. Bila pendistribusian dilakukan sudah dengan instansi lain maka diperlukan penggunaan buku ekspedisi ekstern.
iii. Penyimpanan
Dokumen
Sistem
penyimpanan yang digunakan oleh instansi ini adalah sistem masalah (subject
filling system) dan sistem wilayah (geographic filling system).
Biasanya surat yang disimpan menggunakan sistem masalah adalah surat keluar, seperti surat-surat yang berhubungan dengan masalah kepegawaian, keuangan,dll.
Sedangkan surat yang disimpan menggunakan sistem wilayah adalah surat masuk yang berasal dari kota-kota atau daerah-daerah, seperti surat dari Balai Latihan Kerja (BLK), Dinas Sosial Tenaga Kerja, dll.
Biasanya surat yang disimpan menggunakan sistem masalah adalah surat keluar, seperti surat-surat yang berhubungan dengan masalah kepegawaian, keuangan,dll.
Sedangkan surat yang disimpan menggunakan sistem wilayah adalah surat masuk yang berasal dari kota-kota atau daerah-daerah, seperti surat dari Balai Latihan Kerja (BLK), Dinas Sosial Tenaga Kerja, dll.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pembelajaran
di dunia kerja adalah suatu strategi yang memberi peluang peserta
mengalami proses belajar melalui bekerja langsung ( Learning by doing ) pada pekerjaan
sesungguhnya.
mengalami proses belajar melalui bekerja langsung ( Learning by doing ) pada pekerjaan
sesungguhnya.
Dengan
adanya PRAKERIN penulis dapat merasakan bagaimana pelaksanaan praktek
langsung di lingkungan dunia kerja yang langsung dibimbing langsung oleh pihak
industri/instansi, dan bahkan kami dapat mengukur sejauh mana penguasaan ilmu praktek
penanganan surat, ternyata belum apa-apanya dibanding dengan para pegawai di KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI.
langsung di lingkungan dunia kerja yang langsung dibimbing langsung oleh pihak
industri/instansi, dan bahkan kami dapat mengukur sejauh mana penguasaan ilmu praktek
penanganan surat, ternyata belum apa-apanya dibanding dengan para pegawai di KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI.
Akhirnya
kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahwa kami telah
menyelesaikan Praktek kerja Industri , yang dituangkan ke dalam Laporan ini selanjutnya
kami siap untuk diuji melalui Kulminasi/Presentasi.
B. PENUTUP
Demikianlah laporan Psg yang telah kami kerjakan untuk memenuhi tugas dari Ibu Dra. Elia Riawati, MM. Semoga dapat bermanfaat bagi adik-adikku dalam memilih tempat untuk melaksanakan PSG. Saya ucapkan terima kasih.
menyelesaikan Praktek kerja Industri , yang dituangkan ke dalam Laporan ini selanjutnya
kami siap untuk diuji melalui Kulminasi/Presentasi.
B. PENUTUP
Demikianlah laporan Psg yang telah kami kerjakan untuk memenuhi tugas dari Ibu Dra. Elia Riawati, MM. Semoga dapat bermanfaat bagi adik-adikku dalam memilih tempat untuk melaksanakan PSG. Saya ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar