animasi  bergerak gif
My Widget
Chelsea FC TUGAS SEKOLAH: LAPORAN PRAKERIN

Jumat, 01 Februari 2013

LAPORAN PRAKERIN


LAPORAN KEGIATAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN)
DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
TANGGAL 1 S/d 31 JANUARI 2012


LOGO SMK 17.jpg



DISUSUN OLEH :
NAMA          : Khoirun Nadlifah
KELAS           : XII Administrasi Perkantoran 1
PENGAJAR   : Ibu Dra. Elia Riawati, MM.

SMK NEGERI 17 JAKARTA
Jl. G. Slipi Dalam, Palmerah - Jakarta Barat
KATA PENGANTAR

Dengan mengucap syukur alhamdulillah atas kehadirat Allah swt yang telah memberikan rahmat dan karunianya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan laporan hasil pelaksanaan praktek kerja industri (PRAKERIN).
Penyusunan laporan praktek kerja industri ini adalah salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun diklat 2012/2013 dan laporan ini juga sebagai bukti bahwa saya (penulis) telah melaksanakan dan menyelasaikan praktek kerja industri di KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI.
Laporan ini dapat terbuat dan di selesaikan dengan adanya bantuan dari pihak pembimbing materi maupun teknis, oleh karena itu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1. Dra. Mulyati selaku pembimbing dari sekolah
2. Supriono, SKM. selaku pembimbing dari instansi
3. Ngatimin S.Pd, selaku Kepala SMK Negeri 17 Jakarta
4. Dan kepada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan laporan ini sehingga selesai dengan baik.


Jakarta, 8 Februari 2012

Penyusun






DAFTAR ISI

1. Kata Pengantar …………………………………………………………………………. 2
2.Daftar Isi ……………………………………………………………………..………….  3
3. Pendahuluan ..……………………………………………………………..….…………              4
a. Latar Belakang
Ø Sejarah Singkat Instansi
Ø Struktur Organisasi Instansi
Ø Kegiatan Kerja
b. Tujuan
Ø Tujuan Pelaksanaan Prakerin (Praktek Kerja Industri)
Ø Tujuan Pembuatan Proposal
4. Proses Pelaksanaan ……………………………………………………………………….. 8
a. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
b. Peralatan Kerja
c. Proses Kerja
5. Penutup ………..…………………………………………………………………..…......  11
a. Kesimpulan
b. Kata Penutup







BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

A
. SEJARAH SINGKAT INSTANSI
Pada awal pemerintahan RI, waktu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan jumlah kementerian pada tanggal 19 Agustus 1945, kementerian yang bertugas mengurus masalah ketenagakerjaan belum ada tugas dan fungsi yang menangani masalah-masalah perburuhan diletakkan pada Kementerian Sosial baru mulai tanggal 3 Juli 1947 ditetapkan adanya kementerian Perburuhan dan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947 tanggal 25 Juli 1947 ditetapkan tugas pokok Kementerian Perburuhan Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) Nomor 1 Tahun 1948 tanggal 29 Juli 1947 ditetapkan tugas pokok Kementerian Perburuhan yang mencakup tugas urusan-urusan sosial menjadi Kementerian Perburuhan dan Sosial, pada saat pemerintahan darurat di Sumatera Menteri Perburuhan dan Sosial diberi jabatan rangkap meliputi urusan-urusan pembangunan, Pemuda dan Keamanan.
Pada pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) organisasi Kementerian Perburuhan tidak lagi mencakup urusan sosial dan struktur organisasinya didasarkan pada Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1 Tahun 1950 setelah Republik Indonesia Serikat bubar, struktur organisasi Kementerian Perburuhan disempurnakan lagi dengan Peraturan Kementerian Perburuhan Nomor 1 tahun 1951. Berdasarkan peraturan tersebut mulai tampak kelengkapan struktur organisasi Kementerian Perburuhan yang mencakup struktur organisasi Kementerian Perburuhan yang mencakup struktur organisasi sampai tingkat daerah dan resort dengan uraian tugas yang jelas.Struktur organisasi ini tidak mengalami perubahan sampai dengan kwartal pertama tahun 1954. Melalui Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 70 mulai te4rjadi perubahan yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 77 junto Peraturan Menteri Perburuhan Nomor : 79 Tahun 1954. Berdasarkan Peraturan tersebut Kementerian Perburuhan tidak mengalami perubahan sampai dengan tahun 1964, kecuali untuk tingkat daerah.Sedangkan struktur organisasinya terdiri dari Direktorat Hubungan dan Pengawasan Perburuhan dan Direktorat Tenaga Kerja.
Sejak awal periode Demokrasi Terpimpin, terdapat organisasi buruh dan gabungan serikat buruh baik yang berafiliasi dengan partai politik maupun yang bebas, pertentangan-pertentangan mulai muncul dimana-mana, pada saat itu kegiatan Kementerian . Perburuhan dipusatkan pada usaha penyelesaian perselisihan perburuhan, sementara itu masalah pengangguran terabaikan, sehingga melalui PMP Nomor :12 Tahun 1959 dibentuk kantor Panitia Perselisihan Perburuhan Tingkat Pusat (P4P) dan Tingkat Daerah (P4D).
Struktur Organisasi Kementerian Perburuhan sejak Kabinet Kerja I sampai dengan Kabinet Kerja IV (empat) tidak mengalami perubahan. Struktur Organisasi mulai berubah melalui Peraturan Menteri Perburuhan Nomor : 8 Tahun 1964 yaitu dengan ditetapkannya empat jabatan. Pembantu menteri untuk urusan-urusan administrasi, penelitian, perencanaan dan penilaian hubungan dan pengawasan perburuhan, dan tenaga kerja.
Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi Kementerian Perburuhan yang berdasarkan Peraturan tersebut disempurnakan dengan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 13 Tahun 1964 tanggal 27 November 1964, yang pada pokoknya menambah satu jabatan Pembantu Menteri Urusan Khusus.
Dalam periode Orde Baru (masa transisi 1966-1969), Kementerian Perburuhan berubah nama menjadi Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) berdasarkan Keputusan tersebut jabatan Pembantu Menteri dilingkungan Depnaker dihapuskan dan sebagai penggantinya dibentuk satu jabatan Sekretaris Jenderal. Masa transisi berakhir tahun 1969 yang ditandai dengan dimulainya tahap pembangunan Repelita I, serta merupakan awal pelaksanaan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT I).
Pada pembentukan Kabinet Pembangunan II, Depnaker diperluas menjadi Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi, sehingga ruang lingkup tugas dan fungsinya tidak hanya mencakup permasalahan ketenagakerjaan tetapi juga mencakup permasalahan ketransmigrasian dan pengkoperasian. Susunan organisasi dan tata kerja Departemen Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi diatur melalui Kepmen Nakertranskop Nomor Kep 1000/Men/1975 yang mengacu kepada KEPPRES No 44 Tahun 1974.
Dalam Kabinet Pembangunan III, unsur koperasi dipisahkan dan Departemen Tenaga kerja , Transmigrasi dan Koperasi, sehingga menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Dalam masa bakti Kabinet Pembangunan IV dibentuk Departemen Transmigrasi, sehingga unsur transmigrasi dipisah dari Depnaker Susunan organisasi dan tata kerja Depnakerditetapkan dengan Kepmennaker No. Kep 199/Men/1984 sedangkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Transmigrasi Nomor : Kep-55A/Men/1983.
Pada masa reformasi Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Transmigrasi kemudian bergabung kembali pada tanggal 22 Februari 2001. Usaha penataan organisasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus dilakukan dengan mengacu kepada Keputusan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2002 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja.

B. STRUKTUR ORGANISASI INSTANSI

BINAWAS 2011.gif



C. KEGIATAN KERJA
Kegiatan Kerja di KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI merupakan sebuah instansi Pemerintahan. Bukan Kegiatan Usaha yang bergerak di bidang Industri.

B. TUJUAN
a. Tujuan Pelaksanaan Prakerin (Praktek Kerja Industri)
Melalui pendekatan pembelajaran ini, siswa diharapkan :
1. Mampu Menyesuaikan Diri dengan Lingkungan Kerja yang Sesungguhnya
2. Memiliki Tingkat Standar Kompetensi yang Dipersyaratkan oleh Dunia Kerja
3.Menjadi Tenaga Kerja yang berwawasan mutu, ekonomi, bisnis kewirausahaan dan produktif.
4. Dapat Menyerap Perkembangan Teknologi dan Budaya Kerja untuk Kepentingan Pengembangn diri siswa sendiri.

b. Tujuan Pembuatan Laporan
1. Sebagai salah satu bentuk latihan, dalam menghadapi Uji Kompetensi pada akhir Proses Pembelajaran.
2. Sebagai tugas yang di berikan oleh salah satu guru Mata Pelajaran Produktif sebagai laporan hasil Prakerin selama sebulan.










BAB II
PROSES PELAKSANAAN

A. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN PRAKERIN
Waktu Pelaksanaan Prakerin :

No.
Hari Kerja
Jam Datang
Jam Pulang
1.
Senin
08.00
16.00
2.
Selasa
08.00
16.00
3.
Rabu
08.00
16.00
4.
Kamis
08.00
16.00
5.
Jumat
08.00
16.00

Tempat Pelaksanaan Prakerin :
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
Lantai 6 Gedung A Direkorat Bina Lembaga Dan Srana Pelatihan Kerja, bag. Tata Usaha
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.51 Jakarta Selatan

B. PERALATAN KERJA
Peralatan yang digunakan:
1)         ATK (Alat Tulis Kantor)
2)         Pemotong Kertas
3)         Staples
4)         Brief Ordner
5)         Cutter
6)         Mesin Fotocopy
7)         Binder Clips
8)         Paper Clips
9)         Perforator
10)     Stopmap
11)     Bussines file
12)     Penghancur kertas
13)     Stempel
14)     Lembar Disposisi (Kasubdit Akreditasi Dan Sistem Informasi Kelembagaan, Kasubdit Pengembangan Sarana Dan Fasilitas Pelatihan, Kasubdit Pengembangan Standar Mutu Lembaga Pelatihan, Kasubdit Sistem Pendanaan Dan Kerjasama Antar Lembaga).

C. PROSES KERJA
i. Menangani Surat Masuk
Saya menunggu surat yang datang dari Ses.Ditjen Binalattas, setelah surat diterima surat diagendakan menggunakan agenda tunggal surat masuk. Lalu dilampirkan lembar disposisi.setelah didisposisikan, surat masuk kedalam ruangan direktur. Setelah beberapa saat menunggu instruksi dari direktur, lajur disposisi yang diperintahkan kembali dicatat kedalam buku agenda. Setelah itu surat digandakan sesuai lajur disposisi yang diperintahkan. Lalu surat didistribusikan sesuai lajur disposisi yang diperintahkan.

ii. Menangani Surat Keluar
Surat keluar yang biasa saya tangani di Instansi ini antara lain surat biasa, surat undangan, surat keputusan, surat perintah tugas, dan surat berita acara. Surat-surat tersebut memiliki buku agenda khusus masing-masing sesuai jenisnya.
Surat yang saya terima ada dua rangkap, yaitu yang pertama untuk diagendakan dan didistribusikan dan yang kedua untuk diarsipkan.Surat yang diagendakan harus diberikan tanggal sesuai agenda. Setelah diberikan tanggal, surat masuk kedalam ruangan direktur untuk diberikan tanda tangan. Setelah surat ditandatangani, surat digandakan sebanyak tujuan surat. Setelah digandakan, surat dibubuhkan cap/stempel instansi tersebut.
Setelah proses penanganan selesai, kemudian surat didistribusikan sesuai dengan tujuan surat. Jika pendistribusian masih dilakukan dalam satu ruangan tersebut tidak perlu menggunakan buku ekspedisi.Jika pendistribusian dilakukan dalam satu instansi tersebut maka perlu menggunakan buku ekspedisi, yaitu buku ekspedisi intern. Bila pendistribusian dilakukan sudah dengan instansi lain maka diperlukan penggunaan buku ekspedisi ekstern.
iii. Penyimpanan Dokumen
Sistem penyimpanan yang digunakan oleh instansi ini adalah sistem masalah (subject filling system) dan sistem wilayah (geographic filling system).
Biasanya surat yang disimpan menggunakan sistem masalah adalah surat keluar, seperti surat-surat yang berhubungan dengan masalah kepegawaian, keuangan,dll.
Sedangkan surat yang disimpan menggunakan sistem wilayah adalah surat masuk yang berasal dari kota-kota atau daerah-daerah, seperti surat dari Balai Latihan Kerja (BLK), Dinas Sosial Tenaga Kerja, dll.

















BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pembelajaran di dunia kerja adalah suatu strategi yang memberi peluang peserta
mengalami proses belajar melalui bekerja langsung ( Learning by doing ) pada pekerjaan
sesungguhnya.
Dengan adanya PRAKERIN penulis dapat merasakan bagaimana pelaksanaan praktek
langsung di lingkungan dunia kerja yang langsung dibimbing langsung oleh pihak
industri/instansi, dan bahkan kami dapat mengukur sejauh mana penguasaan ilmu praktek
penanganan surat, ternyata belum apa-apanya dibanding dengan para pegawai di KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI.
Akhirnya kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahwa kami telah
menyelesaikan Praktek kerja Industri , yang dituangkan ke dalam Laporan ini selanjutnya
kami siap untuk diuji melalui Kulminasi/Presentasi.

B. PENUTUP
Demikianlah laporan Psg yang telah kami kerjakan untuk memenuhi tugas dari Ibu Dra. Elia Riawati, MM. Semoga dapat bermanfaat bagi adik-adikku dalam memilih tempat untuk melaksanakan PSG. Saya ucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar